Dakwah merupakan tugas bagi umat Islam untuk mempertahankan
eksistensi ajaran Islam bagi penganutnya juga bagi manusia pada umumnya.
Kegiatan dakwah bukan hal baru, melainkan merupakan kegiatan yang telah
dilakukan bahkan oleh manusia pertama yang Allah ciptakan yakni Nabi Adam as.
Dalam perkembangannya kegiatan dakwah ternyata bukan hal yang mudah untuk
dilakukan tetapi membutuhkan berbagai instrument yang kompleks. Sehingga, seorang dai dituntut untuk
sungguh-sungguh dan professional dalam melaksanakan tugasnya.
Kegiatan
dakwah yang sering kali dipahami oleh masyarakat awam ataupun sebagian
masyarakat terdidik sebagai sebuah kegiatan yang sangat praktis. Sehingga
pemahaman mereka tentang dakwah sama dengan tabligh atau ceramah, yaitu suatu
kegiatan penyampaian ajaran Islam secara lisan di atas mimbar. Maka kegiatan
dakwah itu hanya dilakukan atau sebatas dilakukan di majlis-majlis ta’lim, mesjid-mesjid
dan mimbar-mimbar keagamaan. Meski hal itu tidak sepenuhnya salah namun sangat
penting untuk diluruskan.
Kegiatan
tabligh adalah hanya merupakan sebagian bentuk kegiatan dakwah terdapat bentuk
atau hal lain yang bisa dilakukan dalam rangka berdakwah, seperti: Irsyad
(bimbingan penyuluhan Islam), Tadbir (menejemen dakwah), dan Tatwir (pengembangan
Masyarakat Islam). Dalam ranah tabligh yaitu dakwah bi al-lisan seorang dai
melakukan dakwahnya melalui ekspresi pemikiran yang berdasarkan pada sumber
rujukan dakwah berupa Al-Quran dan As-Sunnah secara langsung atau pun tidak
langsung terhadap mad’unya. Fenomena sosial aktual dan realitas yang terjadi
menjadi hal yang selalu harus digeluti oleh seorang mubaligh.
Melihat tabligh sebagai upaya untuk memodifikasi realitas sosial
yang tidak Islami kepada nilai ajaran Allah swt. Maka tabligh memiliki arti
yang sangat dominan dalam kehidupan manusia.
Apabila kegiatan tabligh berhenti berarti berhenti pula kontrol terhadap
perubahan masyarakat untuk menjadi lebih baik. Nabi Isa as. Diutus oleh Allah
untuk melakukan tabligh kepada kaumnya sampai akhir masanya di dunia, baru
ratusan tahun setelahnya Allah kembali mengutus seorang nabi sebagai nabi
penutup dan penyempurna ajaran-ajaran dari nabi-nabi tedahulu yakni nabi
Muhammad saw. Selama masa penantian yang tidak singkat sampai ratusan tahun
disebutkan dalam sejarah bahwa masa itu adalah masa kegelapan yang absolut,
betapa tidak manusia kehilangan arah kejahatan terjadi dimana-mana. Kehancuran
moral semakin menggurita dan budaya hedonis semakin mengguncang. Hal itu
terjadi karena kegiatan tabligh terhenti. Kegiatan tabligh bagi masyarakat
Islam di Era Globalisasi ini mengahadapi tantangan yang tidak sederhana mulai
dari masalah internal mubaligh ataupun sampai masalah eksternal yang menumpuk.
Tantangan Internal Mubaligh Meliputi:
1.
Seorang
mubaligh tidak sungguh-sungguh dalam tablighnya, sehingga hasilnya pun jauh
dari kesuksesan.
2.
Pemahaman
islam yang parsial seorang mubaligh, sehingga dia menyampaikan islam hanya dari
satu sudut pandang, hal ini menimbulkan pemahaman yang picik dan fanatis.
3.
Kurangnya
persiapan sebelum menyampaikan materi tabligh, padahal hal itu penting sekali
karena hal itu akan mempengaruhi dalam penyampain materi yang tidak garing atau
monoton, dan materi kurang mengena.
4.
Seringkali
seorang mubaligh memilih-milih sasaran tablighnya. Hal ini menyebabkan mubalagh
juga memiiah-milih mubalighnya. Alasan mereka memilih bukan karena prinsip
syar’i, melainkan alasan yang memperturutkan hawa nafsunya.
5.
Kontemplasi, seorang mubaligh sering kali
meninggalkan kewajiban untuk menginternalisasikan terlebih dahulu apa yang dia
sampaikan kepada pribadinya, atau setidaknya dia sedang berusaha untuk
melakukannya. Hal ini penting karena tanpa melakukan hal itu tabligh yang
dilakukanya akan terasa hampa dan hambar.
6.
Kurang
pekanya seorang mubaligh dalam merespon realita sosial aktual yang terjadi di
masyarakat, akibatnya materi tabligh yang disampaikan tidak sesuai dengan
kebutuhan mubalagh.
7.
Wawasan
mubaligh yang sempit, sehingga tablighnya tidak universal dan cenderung
membosankan.
8.
Tidak
adanya kaderisasi mubaligh dan organisasi mubaligh yang akan lebih mengefektifkan
kegiatan tabligh.
9.
Kondisi
kehidupan ekonomi seorang mubaligh kurang adil dan sejahtera sehingga seorang
mubaligh tidak fokus dalam menyampaikan tablighnya.
10.
Tidak
ada manajemen mubaligh
Tantangan Eksternal Mubaligh Meliputi:
1.
Para
penguasa tidak menjadikan kegiatan tabligh sebagai kegiatan prioritas dalam
rangka membentuk struktur sosial yang madani sehingga kegiatan tabligh lebih
banyak dilakukan secara fardiah (pribadi) oleh sebagian kecil komponen masyarakat.
2.
Sulitnya
melakukan segmentasi terhadap mubalagh. Segmentasi mubalagh ini penting dengan
tujuan materi yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan dari mubalagh itu
sendiri.
3. Iklim saling memberi dan menerima nasehat yang kurang mendukung di
sebagaian kelompok masyarakat.
4. Ghazul fikri ( perang pemikiran). Ini adalah strategi dari para musuh
islam untuk memberengus kekuatan Islam. Peristiwa perang salib dengan
kemenangan Islam menjadi tolak ukur kekuatan Islam, bahwa Islam tidak akan
hancur di perangi secara fisik, begitu pula dengan peristiwa sejarah saat
Unisoviet menggempur al-Jazair dengan puluhan ribu bom, akan tetapi Al-Jazair
yang nota-bene negara Islam masih berdiri tegak sampai sekarang, sedangakan Uni
Soviet menjadi hancur beberapa negara, karena ketidakmampuannya dan
keenggananya untuk menanggung hutang perang saat menggempur atau memborbardir
Al-Zazair sehingga para tokoh Yahudi dan nasrani memutar otak untuk menemukan
strategi dalam menghancurkan Islam, maka dicetuskannya ghazwul Fikri.
Ada beberapa
strategi kaum Yahudi dan nasrani utuk memerangi Ummat Islam, diantaranya dengan
4F 5S (Food, Fun, Fashion, Film, Sex, Smoke, Sains, Sport, Song).
a. Food.
Secara tidak langsung kita telah bersumbangsih kepada Yahudi dan Nasrani
untuk menyerang Islam diantaranya makanan yang bisa kita makan yaitu McD, Fizza
Hut, coca colla, dll yang sebenarnya makanan tersebut lebih dikenal dengan junk
food ( sampah ) yang tidak baik untuk kesehatan dan juga bisa menurunkan IQ
secara drastis.
b. Fun.
Remaja pada masa kini lebih senang terhadap
hal-hal yanng tidak terikat oleh aturan. Biasanya anak-anak remaja lebih suka
jalan-jalan di mall, nonton di bioskop, dan chating dari pada mengikuti kajian
tentang ke-Islaman. Secara tidak langsung umat
Islam telah terjajah oleh kesenangan sesaat.
c. Fashion.
Masalah ini biasanya lebih digandrungi oleh kaum hawa. Biasanya mereka kurang percaya diri ketika mereka mengenakan baju
yang sesuai dengan sya’riat Islam. Mereka lebih cenderung memakai baju yang seksi dan
menonjolkan aurat. Kalaupun ada yang mengenakan kerudung lebih suka mengenakan
kerudung gaul dan bajunya memeperlihatkan lekak-lakuk tubuhnya.
d. Film.
Image Kerusakan akhlak yang diakibatkan oleh berbagai program tayangan
TV bukan isapan Jempol. Ghazwul Fikri adalah sebuah proyek besar musuh-musuh
Islam yang dilancarkan berbagai media TV. Berikut ini penjelasannya.
Disamping yang disebutkan diatas dapat disimpulkan
juga bahwa ghozwul fikr telah merambah kedalam sistem pemerintahan khusunya
Negara Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Demokrasi.
Demokrasi adalah agama yang memiliki
pandangan tersendiri mengenai alam nyata, kehidupan, dan manusia. Demokrasi
yang menjadi penopang faham sekularisme yang berdiri di atas prinsip pemisahan
agama dari agama dan kehidupan. Apa saja yang diperuntuk bagi Allah maka ia
milik Allah, yakni masjid, gereja, dan tempat-tempat ibadah lainnya, sedangkan
seluruh urusan dan bidang kehidupan selainnya, baik yang bersifat umum maupun
khusus, adalah milik pemerintahan.
Diantara kebobrokan demokrasi adalah :
a. Untuk rakyatlah yang menentukan hukum untuk dirinya sendiri. Maksudnya,
yang membuat undang-undang dan ditaati dalam sistem demokrasi adalah manusia
bukan Allah !
b. Untuk kebebasan berkeyakinan, bahkan meskipun untuk murtad sekalipun.
c. Untuk kebebasan berekspresi, bahkan tidak masalah mencela dan melecehkan
agama Allah Ta’ala. Karena dalam pandangan demokrasi, tidak ada sesuatu pun
yang tidak bisa dikritik dan digugat atau dipertanyakan dan diprotes.
d. Untuk kebebasan individu dalam pengertian kebebasan amoral kebinatangan.
Dalam naungan demokrasi, seseorang bebas melakukan perbuatan dan mempraktikan
gaya hidup apa saja, selama tidak berselisih dengan undang-undang positif
mereka.
e. Untuk menyandarkan keputusan pada hasil suara terbanyak (potting) dan
mengkultuskan apa saja yang menjadi hasilnya, meskipun hasilnya bathil
sekaligus.
f. Untuk menyandarkan pada mekanisme pemungutan suara dalam pemilihan
segala sesuatu, meskipun itu terhadap agama Allah.
g.
Untuk
menyamakan antara manusia yang paling baik dan paling berilmu dengan manusia
yang paling keji dan paling bodoh dalam memilih pemimpin.
h. Untuk menyandarkan pada sistem kapitalisme dan berbagai kenyelenehannya
dalam bidang ekonomi.
i.
Untuk kebebasan membentuk partai, lembaga
politik, dan organisasi lainnya, apapun keyakinan dan pemikiran partai dan lembaga-lembaga
tersebut.
2. Suara Terbanyak (potting).
Diantara kotoran-kotoran demokrasi, yang
paling diikuti manusia adalah menyandarkan keputusan pada suara terbanyak
secara mutlak dan ridha dengan pilihannya, bagaimapun macam keputusannya, baik
sesuai dengan kebenaran ataupun sebaliknya. Keputusan hasil suara terbanyak
menurut pandangan pembela demokrasi berlaku dan wajib diikuti walaupun
menyelisihi hukum Allah dan Rasul-Nya.
Tidak diragukan lagi bahwa suara terbanyak dalam bentuk seperti ini
telah menjelma menjadi landasan melencenga dari syariat Islam. Bentuk ibadah kepadanya terwujud dalam upaya
meminta keputusan hukum kepadanya, mengakui adanya hak memutuskan perkara pada
mereka, dan ketaatan terhadap setiap keputusan mereka. Juga tatkala ia
memperlakukan mereka sebagai pemegang
kedaulatan tertinggi yang keputusan hukumnya tidak boleh dibantah dan
digugat. Jelaslah sudah usaha dalam
pelancaran ghozwul fikri sukses yang dilakukan oleh orang kafir yang membenci
Islam, dan itu semua yang tidak kita sadarkan, jadi kita semua sudah mngidap
sakit struk, jasad ini sudah mati, tidak sadar kalau kita sudah dilumpuhkan,
tidak sadar kalau agama kita sudah dijauhkan dari syariat Islam.
A. Pengertian Ghazwul Fikri
Secara bahasa Ghazwul Fikri terdiri dari
dua kata, yaitu ghozwah dan Fikri. Ghazwah berarti serangan, serbuan atau
invasi. Fikri berarti pemikiran. Serangan atau serbuan disini berbeda dengan
serangan dan serbuan dalam qital (perang).
Secara Istilah Ghazwul Fikri yaitu Penyerangan
dengan berbagai cara terhadap pemikiran umat Islam guna merubah apa yang ada di
dalamnya sehingga tidak lagi bisa mengeluarkan darinya hal-hal yang benar
karena telah tercampur aduk dengan hal-hal tak islami.
Ghazwul fikri juga dapat di artikan sebagai
upaya melembagakan moral, tradisi dan adat istiadat bangsa penyerbu terhadap
bangsa yang diserbu. Jika moral suatu bangsa tertentu telah menjadi standar
kehidupan suatu bangsa, maka moral ini harus tumbuh dari nilai-nilai asli yang
mengarahkan dan mengendalikan perilaku bangsa tersebut. Jika suatu bangsa
mengimpor moral dan nilai-nilai bangsa lain, maka bangsa tersebut pasti akan
kehilangan kepribadiannya, keasliannya akan hancur dan bangsa itu akan hidup
sebagai pengekor dari bangsa yang diikuti moralnya. Ini akan mengakibatkan masa
depan generasinya tidak menentu dan akan dihadapkan pada suatu ketergantungan
yang selalu mengikatnya.
B. Sasaran Ghazwul Fikri
Al-Ghazwu al-Fikri mengarahkan aktifitasnya kepada dua
sasaran utam, yaitu:
a) Mengeliminasi Islam supaya tidak mampu berkembang.
Yaitu berusaha memasukkan yang sudah kosong Islamnya kedalam
agama kafir,
dan
Memadamkan
cahaya (agama) Allah.
b) Menghantam Islam dari dalam.
Mereka menikam Islam dari dalam dengan menggunakan budak-budak atau
antek-antek mereka untuk menebarkan pemikiran-pemikiran yang negatif . Dengan
menggunakan anak-anak negeri jajahan, diharapkan ghozwul fikri bisa berjalan
mulus tanpa ada rintangan yang berarti. Sebagaimana yang kita saksikan dewasa
ini tentang gerakan femenisme yang berkembang di berbgai negara Islam yang
seolah-olah tidak rela akan kodratnya yang diciptakan beda dengan pria. Mereka
mendengungkan slogan emansipasi wanita yang sesungguhnya adalah eksploitasi
wanita yang berlebihan dan bertentangan dengan fitarh wanita itu sendiri.
Anehnya dalam Konferensi International Kependudukan dan Pembangunan yang
diadakan di Kairo pada tahun 1994, Konferensi yang didukung oleh Barat dan PBB
memutuskan sebuah resolusi yang aneh dalam membatasi jumlah penduduk dengan
cara-cara sebagai berikut;
·
Melegalisasi aborsi
·
Mengusulkan
kebebasab sex education dan sex information
·
Mendorong hubungan seksual ekstra-material
·
Mendukung ekonomi pasar penyebaran
alat-alat kontrasepsi
Ø
Metode Ghazwul Fikri
Sekurang-kurangnya ada empat metode yang dipergunakan orang-orang kafir
dalam mencapai sasaran al-Ghazwu al-Fikri yang pertama, yaitu mengeleminasi
Islam supaya tidak berkembang.
a. Tasykik
Tasykik adalah satu gerakan yang berupaya menciptakan keraguan dan
pendangkalan kaum muslimin terhadap agamanya. Tujuan pokoknya melahirkan krisis
konfidensi di tengah-tengah kaum muslimin terhadap islam. Paling tidak
orang-orang kafir dengan gerakan tasykik ini berupaya meruntuhkan keyakinan
kaum muslimin yang mempercayai bahwa islam, dengan dasar al-Qur’an dan
Sunnahnya, adalah dien, pedoman hidup manusia yang kebenarannya mutlak.
Sekurang-kurangnya ada dua dampak yang tidak dapat dihindari dari
keberhasilan gerakan tasykik kepada kaum muslimin.
Pertama, munculnya netralitas
sebagian orang islam dalam masalah keyakinan. Kenetralan ini akan menghilangkan
jiwa temasuk tamassuk biddin. Sehingga mereka menganggap semua agama
baik.
Kedua, munculnya keragu-raguan
terhadap sebagian atau keseluruhan dari ajaran islam. Dampak keragu-raguan ini
mewujud dalam bentuk mengimani sebagian isi al-Qur’an dan menolak sebagian yang
lain atau rela menerima ajaran dan ideologi buatan manusia sebagai pengganti
islam dalam mengatur hidupnya.
b.
Tasywih
Tasywih, sebuah upaya orang kafir
untuk menghilangkan kebanggaan kaum muslimin terhadap Islam dengan cara
memberikan gambaran islam secara buruk. Sasarannya jelas agar timbul rasa
rendah diri (inferiority) yang menyeluruh dikalangan kaum muslimin. Dengan
tasywih orang islam bias terputus hubungannya dengan islam, sedangkan orang
kafir akan tetap terhalang dari pemahaman yang benar terhadap islam.
c.
Tadzwib
Tadzwib ialah upaya yang lain dari orang-orang kafir dalam mengeleminasi
islam. Ia sebuah gerakan pelarutan budaya dan pemikiran. Bagi kaum muslimin
sasarannya jelas, yaitu agar tak ada lagi jarak pemikiran dan budaya islam
dengan pemikiran dan budaya kufur. Sehingga orang islam tidak tahu lagi mana
pemikiran dan budaya islam dan mana yang bukan.
Minimal untuk memisahkan antara pemikiran dan budaya islami dengan
pemikiran dan budaya jahili saja, dia sudah mengalami kesulitan.
d. Taghrib
Taghrib yaitu sebuah gerakan, yang sasarannya sama yaitu untuk mengeleminasikan
islam, mendorong kaum muslimin agar mau menerima pemikiran dan perilaku barat.
Selain itu taghrib bekerja keras mengeringkan nilai-nilai islam dari jiwa kaum
muslimin dan mengisinya dengan nilai-nilai barat yang kristiani. Sehingga melahirkan
perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma agama islam.
Sedangkan untuk mencapai tujuan dan sasaran al-ghazwul fikri yang kedua,
yaitu menghantam islam dari dalam, orang-orang kafir mempergunakan metode
antara lain:
a. Penyebaran faham sekularisme.
Hakikat sekularisme sama sekali tidak ada kaitannya dengan science. “la
diniyyah” (tidak beragama) atau hanya bersifat “duniawiyyah” (keduniaan)
semata. Dalam al-Qur’an, orang-orang yang menganut faham sekularisme dalam
kehidupannya disebut kaum dahriyyin.
b. Penyebaran faham nasionalisme.
Nasionalisme adalah faham yang meletakkan bangsa atau nation di atas
segala-galanya. Menurut faham ini kepentingan bangsa mengatasi semua
kepentingan, termasuk kepentingan agama.
Gerakan nasionalisme adalah sebuah propaganda bathil yang melakukan
kesalahan besar. Secara terang-terangan ia melakukan tipu daya jahiliyah yang
secara jelas merupakan sebuah konspirasi terhadap islam dan ummatnya. Tak syak
lagi, nasionalisme merupakan gerakan pemurtadan agar orang-orang mu’min kembali
kepada kejahiliyyahan. Ia merupakan bagian tak terpisahkan dari al-Ghazwu
al-Fikri.
c. Perubahan politik.
Perubahan politik ini di arahkan untuk tujuan mengukuhkan pengaruh
kolonialisme dan mencabut akar kekuatan kaum muslimin dalam bidang politik.
Secara umum, perubahan politik yang dilancarkan selalu diiringi dengan
penyerbuan sistem politik sekular dan mendesak sistem politik islam. Karena itu
berbagai ide sekularisasi politik dilancarkan secara besar-besaran seiring
dengan kecaman-kecaman terhadap sistem politik islam.
d. Perubahan sosial
Pada mulanya ambisi penyerbuan orang-orang
kafir itu bertujuan memasukkan kembali kedalam agama mereka. Tetapi ketika
mereka mengalami kesulitan dalam mewujudkan ambisi tersebut, mereka mulai
mengkonsentrasikan gerakannya pada upaya mengeluarkan kaum muslimin dari islam.
Ternyata tujuan inipun tidak berhasil seperti harapan mereka. Karena itu
kemudian dengan segala macam tipu daya dan sarana, mereka berupaya keras
menjauhkan orang islam dari agamanya.
Kenapa Ghazwul Fikri disebut sebagai tantangan dakwah paling berbahaya?
Sebab dibandingkan dengan kebatilan-kebatilan dalam bentuk lain, Ghazwul Fikri
jauh lebih merusak dan menghancurkan bahkan secara permanen. Dibandingkan
dengan perang fisik atau militer, maka Ghazwul fikri ini memiliki beberapa
keunggulan,
antara lain:
1. Dana yang dibutuhkan tidak sebesar dana yang diperlukan untuk perang
fisik.
2. Sasaran ghazwul fikri tidak terbatas.
3. Serangannya dapat mengenai siapa saja, dimana saja dan kapan saja.
4. Tidak ada korban dari pihak penyerang.
5. Sasaran yang diserang tidak merasakan bahwa sesungguhnya dirinya dalam
kondisi diserang.
6. Dampak yang dihasilkan sangat fatal dan berjangka panjang.
7. Efektif dan efisien.
C. Target dan Sasaran Ghazwul Fikri
·
Untuk mencegah ruh Islam tersebar ke
seluruh persada bumi
·
Untuk menyebarkan berbagai kebohongan
tentang syari’at Islam
·
Untuk mengangkat segi-segi kelemahan yang
ada di berbagai negara Islam dan membebankannya kepada Islam
·
Untuk memberikan gambaran bahwa Islam agama
kekerasan dan pertumpahan darah
·
Untum menampilkan berbagai keistimewaan Islam
sebagai kelemahannya
·
Untuk
menuduh Islam merusak daya cipta dan kecerdasan pengikutnya
D.
Bentuk-bentuk
Ghozwul Fikri
1.
Perusakan
Akhlak
Dengan berbagai media musuh-musuh
Islam melancarkan program-program yang bertujuan merusak akhlak generasi
muslim. Mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, sampai yang tua renta sekalipun.
Di antara bentuk perusakan itu adalah lewat majalah-majalah, televisi, serta
musik. Dalam media-media tersebut selalu saja disuguhkan penampilan tokoh-tokoh
terkenal yang pola hidupnya jelas-jelas jauh dari nilai-nilai Islam. Mulai dari
cara berpakaian, gaya hidup dan ucapan-ucapan yang mereka lontarkan. Dengan
cara itu, mereka telah berhasil membuat idola-idola baru yang gaya hidupnya
jauh dari adab Islam. Hasilnya betul-betul luar biasa, banyak generasi muda
kita yang tergiur dan mengidolakan mereka.
2.
Perusakan
Pola Pikir
Dengan memanfaatkan media-media
tersebut di atas, mereka juga sengaja menyajikan berita yang tidak jelas
kebenarannya, terutama yang berkenaan dengan kaum muslimin. Seringkali mereka memojokkan posisi kaum
muslim tanpa alasan yang jelas. Mereka selalu memakai kata-kata; teroris,
fundamentalis untuk mengatakan para pejuang kaum muslimin yang gigih
mempertahankan kemerdekaan negeri mereka dari penguasaan penjajah yang zhalim
dan melampui batas. Sementara itu di sisi lain mereka mendiamkan setiap aksi
para perusak, penindas, serta penjajah yang sejalan dengan mereka; seperti
Israel, Atheis Rusia, Fundamentalis Hindu India, Serbia, serta yang
lain-lainnya. Apa-apa yang sampai kepada kaum muslimin di negeri-negeri lain
adalah sesuatu yang benar-benar jauh dari realitas. Bahkan, sengaja diputarbalikkan dari kenyataan yang sesungguhnya.
3. Sekulerisasi Pendidikan.
Hampir di seluruh negeri muslim telah berdiri model pendidikan sekolah
yang lepas dari nilai-nilai keagamaan. Mereka sengaja memisahkan antara agama
dengan ilmu pengetahuan di sekolah. Sehingga muncullah generasi-generasi
terdidik yang jauh dari agamanya. Sekolah macam inilah yang mereka dirikan di
bumi Islam pada masa penjajahan (imperialisme), untuk menghancurkan Islam dari
dalam tubuhnya sendiri.
4. Pemurtadan.
Ini adalah program yang paling jelas
kita saksikan. Secara terang-terangan orang-orang non muslim menawarkan
"bantuan" ekonomi; mulai dari bahan makanan, rumah, jabatan, sekolah,
dan lain-lainnya untuk menggoyahkan iman orang-orang Islam. Pastor Takly berkata:
"Kita harus mendorong pembangunan sekolah-sekolah ala Barat yang sekuler.
Karena ternyata banyak orang Islam yang goyah aqidahnya dengan Islam dan Al
Qur'an setelah mempelajari buku-buku pelajaran Barat dan belajar bahasa
asing". Samuel Zwemer dalam konferensi Al Quds untuk para pastor pada
tahun 1935 mengatakan: "Sebenarnya tugas kalian bukan mengeluarkan
orang-orang Islam dari agamanya menjadi pemeluk agama kalian. Akan tetapi
menjauhkan mereka dari agamanya (Al Qur'an dan Sunnah). Sehingga mereka menjadi
orang- orang yang putus hubungan dengan Tuhannya dan sesamanya (saling
bermusuhan), menjadi terpecah- belah dan jauh dari persatuan. Dengan demikian kalian telah menyiapkan
generasi-generasi baru yang akan memenangkan kalian dan menindas kaum mereka
sendiri sesuai dengan tujuan kalian".
Ø
Abdurrahman membuat 8 kategori acara
televisi dan media cetak yang merupakan bagian dari strategi ghazwul fikri, dan
karenanya haram ditonton oleh kaum Muslim:
1)
Membius
pandangan mata/ Pameran aurat/.
Banyak
disuguhkan wanita-wanita calon penghuni neraka dari kalangan artis dan pelacur.
Mereka menjadikan ruang redaksi bagaikan rumah bordil yang menggelar zina mata
massal. Saluran televisi dan internet berlomba-lomba menyajikan artis-artis,
baik dengan pakaian biasa, ketat, pakaian renang, sampai yang telanjang.
Penonton diajak untuk tidak punya rasa malu, hilang iman, mengikuti panggilan
nafsu, dan menghidupkan dunia mimpi.
2) Membudayakan ikhtilat (campur baur tanpa batas syar’i).
Sekumpulan laki-laki dan wanita yang bukan mahram,
biasa bergumul jadi satu tanpa batas. Tayangan
semacam ini tak ubahnya membuka transaksi zina.
3) Membudayakan khalwat (berdua-duaan).
Kisah-kisah percintaan bertebaran di berbagai acara.
Frekuensi suguhan kisah-kisah pacaran dan kencan makin melegitimasi budaya
khalwat.
4) Mengalunkan nyanyian dan musik setan.
Televisi dan berbagai media audio banyak menyiarkan
bait syair lagu berupa mantera perzinaan yang diiringi alunan alat musik
berkedokromantisme.
5) Menyemarakkan zina.
Sajian dari luar negeri maupun lokal yang banyak
menyertakan adegan peluk, cium, dan ranjang membuktikan bahwa televisi dan
internet adalah corong zina. Aksi zina yang menyeluruh, baik zina mata,
telinga, hati, lidah, tangan, kaki, dan kemaluan.
6) Mempromosikan liwath (homoseksual dan lesbian).
Para
artis dan selebritis yang mengidap penyakit homoseks dijadikan contoh gaya
hidup modern dan high class. Kaum homo makin bebas berkeliaran dengan berlindung di
bawah payung hak asasi manusia.
7) Menebarkan syirik.
Televisi banyak mengekspos praktik pedukunan, mistik,
ramalan, dan sihir yang dapat menghancurkan aqidah ummat.
8) Tenggelam dalam laghwun.
Acara-acara yang tak ada manfaatnya banyak
disuguhkan untuk kita, misalnya gunjingan atau gosip tentang kehidupan pribadi
selebriti dan humor berlebihan, sehingga lupa mengerjakan hal-hal yang justru
penting seperti dzikir kepada Allah SWT dan belajar ilmu agama maupun dunia.