Minggu, 17 Juni 2012

ALIRAN KHALAF


ALIRAN KALAM ASY’ARIYAH

A.    Asal-Usul al-Asy’ariyah
Dalam perjalanan sejarah, aliran Mu’tazillah pernah mencapai masa jaya, yaitu ketika al-Makmun, khalifah Abbasiyah ke-7 (813-833) menjadikan mu’tazilah sebagai mazhab resmi Negara (827 M).[1] Akan tetapi, serangan mu’tazilah terhadap fuqaha dan muhadditsun semakin gencar. Tak seorangpun pakar fiqh popular atau pakar hadits luput dari serangan itu. Suatu serangan dalam bentuk pemikiran disertai dengan siksaan fisik dalam suasana mihnah. Akibatnya, timbul kebencian masyarakat terhadap mu’tazilah yang berkembang menjadi permusuhan. Masyarakat melupakan jasa baik dan jerih payah mu’tazillah membela islam dengan melakukan perlawanan terhadap kaum zindiq[2] dan budak hawa nafsu.
Pada akhir abad ke-3 Hijriyah. Muncul dua tokoh yang menonjol, yaitu al-Asy’ari di Bashrah dan Abu Mansur al-Mathuridi di sarmakand. Al-Asy’ari adalah seorang mu’tazilah yang memutuskan keluar dari aliran mu’tazilah. Al-ASy’ari dibantu Al-Mathuridi bersatu untuk melakukan bantahan terhadap mu’tazilah, meskipun terhadap persamaan dan perbedaan.
B.     Tokoh al-Asy’ariyah
Nama lengkap tokoh Al-Asy’ariyah adalah Abu al-Hasan Ali bin Ismail bin Abi Basyar bin Salim bin Ismail Abdullah bin Qais Al-Asy’ari. Ia dilahirkan di Bashrah pada tahun 260 H/873 M dan wafat di Bagdad tahun 34 H/935 M. Ia adalah cucu sahabat rasul yang terkenal, yaitu Abu Musa Al-Asy’ari.
Sejak kecil hingga 40 tahun, al-Asy’ari diasuh dan berguru kepada ayah tirinya, Abu al-Juba’I, tokoh besar mu’tazilah di Bashrah sehingga ia sangat menguasai masalah-masalah ke-mu’tazilah-an ketika ia berdebat untuk membela mu’tazilah dengan pihak lain.
Meskipun ia sangat menguasai paham mu’tazilah, namun keraguan selalu muncul di dalam hatinya tentang mu’tazilah, dan ia selalu merasa tidak puas. Setelah merenung sekitar 15 hari, akhirnya, ia memutuskan keluar dari al-Juba’i. Ia naik ke mimbar dan berpidato :
“Saudara-saudara, setelah saya meneliti dalil-dalil yang digunakan oleh masing-masing pendapat, ternyata dalil-dalil itu, menurut hemat saya sama kuatnya. Saya mohon petunjuk kepada Allah swt. Saya sekarang meninggalkan keyakinan-keyakinan lama dan menganut keyakinan baru. Keyakinan lama saya lepaskan, sebagaimana saya melepaskan baju yang saya kenakan ini.”
      Sejak itu, al-Asy’ari gigih menyebarkan paham barunya sehingga terbentuk mazhab baru atau teologi Islam yang dikenal dengan nama Ahli Sunnah Wa al-Jama’ah, pengikut Al-Asy’ari disebut pula Al-Asy’ariyah.
C.    Doktrin al-Asy’ariyah
Pokok-pokok pemikiran Al-Asy’ari yang kemudian dijadikan pegangan oleh pengikutnya adalah:
1.      Perbuatan Manusia
Menurut al-Asy’ari perbuatan manusia diciptakan Tuhan, bukan diciptakan manusia sendiri. Manusia memiliki kekuatan atas pembuatan-pembuatannya, sebab ia mengalami pada dirinya sendiri atau perbedaan yang nyata antara gerakan-gerakan seperti gemetar dan nyeri, dan hal-hal selain itu yang timbul secara disadari. Perbedaan ini ada karena gerakan-gerakan yang disadari itu sendiri timbul melalui kekuatan, dan sebagai hasil dari pilihan orang yang memiliki kekuatan itu. Atas dasar inilah al-Asy’ari mengatakan bahwa perbuatan yang diperlukan oleh manusia adalah perbuatan yang mungkin timbul melalui kekuatan manusia itu sendiri, dan perbuatan tuhan[3].
2.      Melihat Allah
Asy’ari berpendapat bahwa setiap yang ada dapat dilihat. Allah juga ada, maka dengan demikian Dia dapat dilihat. Kami juga tahu dari wahyu-Nya bahwa kaum mukminin akan melihat-Nya di hari akhir nanti.
Ada dua pandangan yang dimiliki Asy’ari tentang melihat wajah Allah swt. Yang indah di hari akhir itu. Pertama, Manusia dapat melihat saja merupakan suatu jenis pengetahuan istimewa dalam artian bahwa pengetahuan itu berhubungan dengan yang bukan tidak ada. Kedua, pengetahuan dapat melihat Tuhan merupakan suatu persepsi di luar pengetahuan yang tak memerlukan adanya suatu efek terhadap apa yang dipersepsi itu, tidak pula memerlukan efek yang berasal dari padanya.
3.      Sifat Tuhan
Menurut Al-Asy’ari, jika Allah benar-benar mencipta dan tidak ada yang berserikat dengan-Nya (dalam penciptaan sesuatu), maka Dia menciptakan sesuatu itu dengan kekuasaan-Nya. Inilah sebenarnya makna dari nama-Nya Allah swt[4]. Singkatnya, Tuhan mempunyai sifat-sifat sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an, seperti Allah mengetahui, berkuasa dengan qudrat-Nya, gidup dengan hayat-Nya. Sifat-sifat tersebut adalah ajali, dan berdiri di atas Zat Tuhan.


4.      Keadilan Tuhan
Asy’ari berpendapat bahwa Allah tidak mempunyai kewajiban apapun, tidak memberi pahala kepada orang yang taat ataupun tidak memberi hukuman kepada orang yang berdosa. Tetapi, persoalan ini diserahkan kepada kehendak-Nya, apakah Dia mau member pahala atau hukuman kepada orang yang taat, atau memberikan hukuman atau ampunan kepada orang yang berdosa.
5.      Mengenai Al-Qur’an
Al-Qur’an menurut al-Asy’ari adalah qadim bukan makhluk, sebab kalau ia makhluk sesuai dengan al-Qur’an surat al-Nahl ayat 40, yang artinya :
“jika kami menghendaki sesuatu, kami bersabda: terjadilah, maka terjadi”
(QS. Al- Nahl, 16:40)
Untuk menciptakan itu perlu kata kun, dan untuk terciptanya kun ini perlu kata kun yang lain, begitulah seterusnya sehingga terdapat rentetan kun yang tak berkesudahan, dan ini tidak mungkin. Oleh karena itu al-Qur’an tidak mungkin diciptakan[5].
6.      Mengenai hal-hal ghaib
Mengenai informasi yang diberikan kepada kita dalam al-Qur’an tentang hal-hal ghaib, seperti fana, lauh, arsy, surge (jannah) dan neraka (al-nar), masih dipahami secara literal saja, demikian pula mengimani semuanya sama halnya mengenai informasi tentang hal-hal yang akan terjadi di akhirat, seperti pertanyaan dalam kubur, ganjaran dan siksaan didalamnya, mizan, hisab, shirath, pembagian manusia kedalam dua kelompok, kelompok yang masuk surge dan yang masuk neraka: semua itu benar adanya, semuanya dipahami secara literal saja.
7.      Muslim pendosa yang bertaubat
Menurut al-Asy’ari seorang muslim yang melakukan perbuatan dosa besar kemudian meninggal dunia sebelum sempat bertaubat, tetap dihukumi mukmin, tidak kafir tidak pula berada di antara mukmin dan kafir, dan di akhirat ada beberapa kemungkinan: ia mendapat ampunan dari Allah dengan rahmat-Nya sehingga pelaku dosa besar tersebut dimasukan ke dalam surge, atau ia mendapat syafa’at dari Nabi Muhammad saw. Sebagaimana sabdanya:
شَفَاعَتِي لِأَهْلِ الْكَبَائِرمِنْ أَمَّتِي <الحديث>
Artinya : ‘Syafaat adalah untuk umatku yang melakukan dosa besar”


8.      Anthropomorphisme (Musyabbihah)
Al-Asy’ari berpendapat bahwa Tuhan mempunyai muka, tangan, dan sebagainya dengan tidak ditentukan bagaimna bentuk batasannya. Kata-kata dalam Al-Qur’an seperti Tuhan duduk, wajah, dua tangan, berada di atas, dan sebagainyadipahami secara literal, yakni, kata-kata tersebut dipahami seperti kata-kata itu diterapkan kepada fisik atau tubuh manusia. Dengan demikian kata-kata yang serupa dengan itu terdapat dalam hadits seperti “hingga yang kuasa menginjakkan kaki-Nya dalam neraka” dipahami secara tekstual atau secara leteral.


ALIRAN KALAM MATHURIDIYAH

A.    Asal-usul Mathuridiyah
      Mathuridiyah muncul di sarmakandh pertengahan kedua abbad IX M. Pendirinya adalah Abu Mansur Muhammad Ibn Mahmud al-Mathuridi. Ia dilahirkan di samarkhand pada tahun 333 H. Riwayat hidupnya tidak begitu banyak diungkapkan oleh para penulis. Yang jelas, ia hidup sezaman dengan Abu Hasan al-Asy’ari tetapi di tempat yang berbeda, al-Asy’ari di Bashrah sementara Mathuridi di Samarkhand.
B.     Doktrin al-Mathuridi
Di antara pemikiran al-Mathuridi yang terpenting adalah:
1.      Sifat Tuhan
Menurut al-Mathuridi tuhan mempunyai sifat-sifat Tuhan mengetahui dengan sifat ilmu-Nya, bukan dengan dzatnya, tuhan berkuasa dengan sifat qudrat-Nya, bukan dengan dzat-Nya. Pendapat ini sejalan dengan pendapat al-Asy’ari.
2.      Perbuatan Manusia
Al-Mathuridi sepenfapat dengan kelompok mu’tazilah bahwa manusia sebenarnya yang mewujudkan perbuatan-perbuatannya[6].

3.      Al-Qur’an
Menurut al-Mathuridi al-Qur’an adalah kalam qadim, bukan diciptakan, sebagaimana paham mu’tazialh. Untuk hal ini al-Mathuridi sepaham dengan al-Asy’ari.
4.      Melihat Allah
Al-Mathuridi berpendapat bahwa Allah swt. Dapat dilihat, seperti firman Allah dalam surat al-Qiyamah ayat 22-23, yang artinya:
“wajah-wajah (orang mukmin) pada hari kiyamat berseri-seri. Kepada Tuhannya mereka melihat“ (QS. Al-Qiyamah : 22-23)
Berdasarkan ayat tersebut, al-Mathuridi sebagaimana al-Asy’ari menetapkan Allah dapat dilihat pada hari kiamat. Hal itu merupakan salah satu keadaan khusus (hari akhir), sedangkan keadaan itu hanya Allah yang mengetahui bagaimana bentuk dan sifatnya.
5.      Pelaku dosa besar
Al-Mathuridi berpendapat seperti al-Asy’ari bahwa muslim yang melakukan dosa besar tetap mukmin, tidak kafir, tidak pula berada pada tempat di antara dua tempat (al-manzilah baina al-manzilataeni).
6.      Anthropomorphisme (Musyabbihah)
Al-Mathuridi berpendapat, ayat-ayat al-Qur’an yang menggambarkan seolah-olah Tuhan mempunyai bentuk jasmani seperti manusia, harus ditakwil, diberi arti majazi, bukan diartikan secara harfiyah. Pendapat ini juga sejalan dengan mu’tazilah dan bertolak belakang dengan pendapat al-Asy’ari.
C.    Kritik Atas Doktrin Asy’ariyah dan Mathuridiyah
Perumusan doktrin al-Asy’ari, intinya menyuguhkan suatu usaha untuk membuat sintesa antara pandangan ortodoks dengan pandangan mu’tazilah. Tetapi perumusan ini jelas sekali menunjukkan sifat suatubreaksi terhadap doktrin mu’tazilah, suatu reaksi yang al-Asy’ari sendiri tidak bisa menghindarinya.
Sebuah reaksi berupa jalan tengah bagi umat terhadap masalah hubungan antara wahyu dan rasio. Al-Asy’ari berhasil menjaga hak-hak interpretative akal, tanpa menuyempitkan wahyu itu sendiri. Sehingga al-Asy’ari yang mu’tazil memutuskan untuk keluar dan membentuk madzhab baru yang dikenal Asy’ariyah, karena ia selama menganut paham mu’tazilah selalu diselimuti perasaan syak dalam dirinya.
Al-Mathuridi dalam pemikiran teologinya banyak menggunakan rasio, karena banyak dipengaruhi oleh Abu Hanifah. Dan timbulnya al-Mathuridiyah sebagai reaksi terhadap aliran mu’tazilah. Walaupun terdapat persamaan doktrin, akan tetapi terdapat pula perbedaannya.
Dari penjelasan di atas, yaitu gabungan doktrin al-Asy’ari dan al-Mathuridi menjadi suatu aliran kalam yang dikenal dengan Ahl al-Sunnah wa al Jama’ah.


   REFERENSI : 
Rohanda WS., ILMU KALAM Dari Klasik Sampai Kontemporer, (Bandung: Najwa Press), 2005-2006


[1] Harun Nasution, op. cit., hal.16
[2] Zindiq adalah orang yang pura-pura beriman, munafik atau orang kafir.
[3] Muhammad Syahrastani, al-Mihal wa al-Nihal. (Trj. Karsidi Diningrat, (pustaka, 1996), hal. 118.
[4] Ibid., hal. 124
[5] Abu al-Hasan al-Asy’ari, op. cit., hal. 52-53
[6] Harun Nasution, op. cit., hal. 77

Rabu, 02 Mei 2012

Ghazwul AL-Fikri sebagai Tantangan Tabligh



Dakwah merupakan tugas bagi umat Islam untuk mempertahankan eksistensi ajaran Islam bagi penganutnya juga bagi manusia pada umumnya. Kegiatan dakwah bukan hal baru, melainkan merupakan kegiatan yang telah dilakukan bahkan oleh manusia pertama yang Allah ciptakan yakni Nabi Adam as. Dalam perkembangannya kegiatan dakwah ternyata bukan hal yang mudah untuk dilakukan tetapi membutuhkan berbagai instrument yang kompleks. Sehingga, seorang dai dituntut untuk sungguh-sungguh dan professional dalam melaksanakan tugasnya.
            Kegiatan dakwah yang sering kali dipahami oleh masyarakat awam ataupun sebagian masyarakat terdidik sebagai sebuah kegiatan yang sangat praktis. Sehingga pemahaman mereka tentang dakwah sama dengan tabligh atau ceramah, yaitu suatu kegiatan penyampaian ajaran Islam secara lisan di atas mimbar. Maka kegiatan dakwah itu hanya dilakukan atau sebatas dilakukan di majlis-majlis ta’lim, mesjid-mesjid dan mimbar-mimbar keagamaan. Meski hal itu tidak sepenuhnya salah namun sangat penting untuk diluruskan.
            Kegiatan tabligh adalah hanya merupakan sebagian bentuk kegiatan dakwah terdapat bentuk atau hal lain yang bisa dilakukan dalam rangka berdakwah, seperti: Irsyad (bimbingan penyuluhan Islam), Tadbir (menejemen dakwah), dan Tatwir (pengembangan Masyarakat Islam). Dalam ranah tabligh yaitu dakwah bi al-lisan seorang dai melakukan dakwahnya melalui ekspresi pemikiran yang berdasarkan pada sumber rujukan dakwah berupa Al-Quran dan As-Sunnah secara langsung atau pun tidak langsung terhadap mad’unya. Fenomena sosial aktual dan realitas yang terjadi menjadi hal yang selalu harus digeluti oleh seorang mubaligh.
            Melihat tabligh sebagai upaya untuk memodifikasi realitas sosial yang tidak Islami kepada nilai ajaran Allah swt. Maka tabligh memiliki arti yang sangat dominan dalam kehidupan manusia.  Apabila kegiatan tabligh berhenti berarti berhenti pula kontrol terhadap perubahan masyarakat untuk menjadi lebih baik. Nabi Isa as. Diutus oleh Allah untuk melakukan tabligh kepada kaumnya sampai akhir masanya di dunia, baru ratusan tahun setelahnya Allah kembali mengutus seorang nabi sebagai nabi penutup dan penyempurna ajaran-ajaran dari nabi-nabi tedahulu yakni nabi Muhammad saw. Selama masa penantian yang tidak singkat sampai ratusan tahun disebutkan dalam sejarah bahwa masa itu adalah masa kegelapan yang absolut, betapa tidak manusia kehilangan arah kejahatan terjadi dimana-mana. Kehancuran moral semakin menggurita dan budaya hedonis semakin mengguncang. Hal itu terjadi karena kegiatan tabligh terhenti. Kegiatan tabligh bagi masyarakat Islam di Era Globalisasi ini mengahadapi tantangan yang tidak sederhana mulai dari masalah internal mubaligh ataupun sampai masalah eksternal yang menumpuk.[1]
Tantangan Internal Mubaligh Meliputi:
1.      Seorang mubaligh tidak sungguh-sungguh dalam tablighnya, sehingga hasilnya pun jauh dari kesuksesan.
2.      Pemahaman islam yang parsial seorang mubaligh, sehingga dia menyampaikan islam hanya dari satu sudut pandang, hal ini menimbulkan pemahaman yang picik dan fanatis.
3.      Kurangnya persiapan sebelum menyampaikan materi tabligh, padahal hal itu penting sekali karena hal itu akan mempengaruhi dalam penyampain materi yang tidak garing atau monoton, dan materi kurang mengena.
4.      Seringkali seorang mubaligh memilih-milih sasaran tablighnya. Hal ini menyebabkan mubalagh juga memiiah-milih mubalighnya. Alasan mereka memilih bukan karena prinsip syar’i, melainkan alasan yang memperturutkan hawa nafsunya.
5.       Kontemplasi, seorang mubaligh sering kali meninggalkan kewajiban untuk menginternalisasikan terlebih dahulu apa yang dia sampaikan kepada pribadinya, atau setidaknya dia sedang berusaha untuk melakukannya. Hal ini penting karena tanpa melakukan hal itu tabligh yang dilakukanya akan terasa hampa dan hambar.
6.      Kurang pekanya seorang mubaligh dalam merespon realita sosial aktual yang terjadi di masyarakat, akibatnya materi tabligh yang disampaikan tidak sesuai dengan kebutuhan mubalagh.
7.      Wawasan mubaligh yang sempit, sehingga tablighnya tidak universal dan cenderung membosankan.
8.      Tidak adanya kaderisasi mubaligh dan organisasi mubaligh yang akan lebih mengefektifkan kegiatan tabligh.
9.      Kondisi kehidupan ekonomi seorang mubaligh kurang adil dan sejahtera sehingga seorang mubaligh tidak fokus dalam menyampaikan tablighnya.
10.  Tidak ada manajemen mubaligh
Tantangan Eksternal Mubaligh Meliputi:
1.      Para penguasa tidak menjadikan kegiatan tabligh sebagai kegiatan prioritas dalam rangka membentuk struktur sosial yang madani sehingga kegiatan tabligh lebih banyak dilakukan secara fardiah (pribadi) oleh sebagian kecil komponen masyarakat.
2.      Sulitnya melakukan segmentasi terhadap mubalagh. Segmentasi mubalagh ini penting dengan tujuan materi yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan dari mubalagh itu sendiri.
3.      Iklim saling memberi dan menerima nasehat yang kurang mendukung di sebagaian kelompok masyarakat.
4.      Ghazul fikri ( perang pemikiran). Ini adalah strategi dari para musuh islam untuk memberengus kekuatan Islam. Peristiwa perang salib dengan kemenangan Islam menjadi tolak ukur kekuatan Islam, bahwa Islam tidak akan hancur di perangi secara fisik, begitu pula dengan peristiwa sejarah saat Unisoviet menggempur al-Jazair dengan puluhan ribu bom, akan tetapi Al-Jazair yang nota-bene negara Islam masih berdiri tegak sampai sekarang, sedangakan Uni Soviet menjadi hancur beberapa negara, karena ketidakmampuannya dan keenggananya untuk menanggung hutang perang saat menggempur atau memborbardir Al-Zazair sehingga para tokoh Yahudi dan nasrani memutar otak untuk menemukan strategi dalam menghancurkan Islam, maka dicetuskannya ghazwul Fikri.
Ada beberapa strategi kaum Yahudi dan nasrani utuk memerangi Ummat Islam, diantaranya dengan 4F 5S (Food, Fun, Fashion, Film, Sex, Smoke, Sains, Sport, Song).[2]
a.       Food.
Secara tidak langsung kita telah bersumbangsih kepada Yahudi dan Nasrani untuk menyerang Islam diantaranya makanan yang bisa kita makan yaitu McD, Fizza Hut, coca colla, dll yang sebenarnya makanan tersebut lebih dikenal dengan junk food ( sampah ) yang tidak baik untuk kesehatan dan juga bisa menurunkan IQ secara drastis.


b.      Fun.
 Remaja pada masa kini lebih senang terhadap hal-hal yanng tidak terikat oleh aturan. Biasanya anak-anak remaja lebih suka jalan-jalan di mall, nonton di bioskop, dan chating dari pada mengikuti kajian tentang ke-Islaman. Secara tidak langsung umat Islam telah terjajah oleh kesenangan sesaat.
c.       Fashion.
Masalah ini biasanya lebih digandrungi oleh kaum hawa. Biasanya mereka kurang percaya diri ketika mereka mengenakan baju yang sesuai dengan sya’riat Islam. Mereka lebih cenderung memakai baju yang seksi dan menonjolkan aurat. Kalaupun ada yang mengenakan kerudung lebih suka mengenakan kerudung gaul dan bajunya memeperlihatkan lekak-lakuk tubuhnya.
d.      Film.
Image Kerusakan akhlak yang diakibatkan oleh berbagai program tayangan TV bukan isapan Jempol. Ghazwul Fikri adalah sebuah proyek besar musuh-musuh Islam yang dilancarkan berbagai media TV. Berikut ini penjelasannya.
Disamping yang disebutkan diatas dapat disimpulkan juga bahwa ghozwul fikr telah merambah kedalam sistem pemerintahan khusunya Negara Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Demokrasi.
Demokrasi adalah agama yang memiliki pandangan tersendiri mengenai alam nyata, kehidupan, dan manusia. Demokrasi yang menjadi penopang faham sekularisme yang berdiri di atas prinsip pemisahan agama dari agama dan kehidupan. Apa saja yang diperuntuk bagi Allah maka ia milik Allah, yakni masjid, gereja, dan tempat-tempat ibadah lainnya, sedangkan seluruh urusan dan bidang kehidupan selainnya, baik yang bersifat umum maupun khusus, adalah milik pemerintahan.  Diantara kebobrokan demokrasi adalah :
a.       Untuk rakyatlah yang menentukan hukum untuk dirinya sendiri. Maksudnya, yang membuat undang-undang dan ditaati dalam sistem demokrasi adalah manusia bukan Allah !
b.      Untuk kebebasan berkeyakinan, bahkan meskipun untuk murtad sekalipun.
c.       Untuk kebebasan berekspresi, bahkan tidak masalah mencela dan melecehkan agama Allah Ta’ala. Karena dalam pandangan demokrasi, tidak ada sesuatu pun yang tidak bisa dikritik dan digugat atau dipertanyakan dan diprotes.
d.      Untuk kebebasan individu dalam pengertian kebebasan amoral kebinatangan. Dalam naungan demokrasi, seseorang bebas melakukan perbuatan dan mempraktikan gaya hidup apa saja, selama tidak berselisih dengan undang-undang positif mereka.
e.       Untuk menyandarkan keputusan pada hasil suara terbanyak (potting) dan mengkultuskan apa saja yang menjadi hasilnya, meskipun hasilnya bathil sekaligus.
f.       Untuk menyandarkan pada mekanisme pemungutan suara dalam pemilihan segala sesuatu, meskipun itu terhadap agama Allah.
g.      Untuk menyamakan antara manusia yang paling baik dan paling berilmu dengan manusia yang paling keji dan paling bodoh dalam memilih pemimpin.
h.      Untuk menyandarkan pada sistem kapitalisme dan berbagai kenyelenehannya dalam bidang ekonomi.
i.        Untuk kebebasan membentuk partai, lembaga politik, dan organisasi lainnya, apapun keyakinan dan pemikiran partai dan lembaga-lembaga tersebut.
2.      Suara Terbanyak (potting).
Diantara kotoran-kotoran demokrasi, yang paling diikuti manusia adalah menyandarkan keputusan pada suara terbanyak secara mutlak dan ridha dengan pilihannya, bagaimapun macam keputusannya, baik sesuai dengan kebenaran ataupun sebaliknya. Keputusan hasil suara terbanyak menurut pandangan pembela demokrasi berlaku dan wajib diikuti walaupun menyelisihi hukum Allah dan Rasul-Nya.  Tidak diragukan lagi bahwa suara terbanyak dalam bentuk seperti ini telah menjelma menjadi landasan melencenga dari syariat Islam.  Bentuk ibadah kepadanya terwujud dalam upaya meminta keputusan hukum kepadanya, mengakui adanya hak memutuskan perkara pada mereka, dan ketaatan terhadap setiap keputusan mereka. Juga tatkala ia memperlakukan mereka sebagai pemegang  kedaulatan tertinggi yang keputusan hukumnya tidak boleh dibantah dan digugat.  Jelaslah sudah usaha dalam pelancaran ghozwul fikri sukses yang dilakukan oleh orang kafir yang membenci Islam, dan itu semua yang tidak kita sadarkan, jadi kita semua sudah mngidap sakit struk, jasad ini sudah mati, tidak sadar kalau kita sudah dilumpuhkan, tidak sadar kalau agama kita sudah dijauhkan dari syariat Islam.
A.    Pengertian Ghazwul Fikri
Secara bahasa Ghazwul Fikri terdiri dari dua kata, yaitu ghozwah dan Fikri. Ghazwah berarti serangan, serbuan atau invasi. Fikri berarti pemikiran. Serangan atau serbuan disini berbeda dengan serangan dan serbuan dalam qital (perang).
Secara Istilah Ghazwul Fikri yaitu Penyerangan dengan berbagai cara terhadap pemikiran umat Islam guna merubah apa yang ada di dalamnya sehingga tidak lagi bisa mengeluarkan darinya hal-hal yang benar karena telah tercampur aduk dengan hal-hal tak islami.
Ghazwul fikri juga dapat di artikan sebagai upaya melembagakan moral, tradisi dan adat istiadat bangsa penyerbu terhadap bangsa yang diserbu. Jika moral suatu bangsa tertentu telah menjadi standar kehidupan suatu bangsa, maka moral ini harus tumbuh dari nilai-nilai asli yang mengarahkan dan mengendalikan perilaku bangsa tersebut. Jika suatu bangsa mengimpor moral dan nilai-nilai bangsa lain, maka bangsa tersebut pasti akan kehilangan kepribadiannya, keasliannya akan hancur dan bangsa itu akan hidup sebagai pengekor dari bangsa yang diikuti moralnya. Ini akan mengakibatkan masa depan generasinya tidak menentu dan akan dihadapkan pada suatu ketergantungan yang selalu mengikatnya.[3]
B.     Sasaran Ghazwul Fikri
Al-Ghazwu al-Fikri mengarahkan aktifitasnya kepada dua sasaran utam, yaitu:
a)      Mengeliminasi Islam supaya tidak mampu berkembang.
Yaitu berusaha memasukkan yang sudah kosong Islamnya kedalam agama kafir,[4] dan
 Memadamkan cahaya (agama) Allah.[5]
b)      Menghantam Islam dari dalam.
Mereka menikam Islam dari dalam dengan menggunakan budak-budak atau antek-antek mereka untuk menebarkan pemikiran-pemikiran yang negatif . Dengan menggunakan anak-anak negeri jajahan, diharapkan ghozwul fikri bisa berjalan mulus tanpa ada rintangan yang berarti. Sebagaimana yang kita saksikan dewasa ini tentang gerakan femenisme yang berkembang di berbgai negara Islam yang seolah-olah tidak rela akan kodratnya yang diciptakan beda dengan pria. Mereka mendengungkan slogan emansipasi wanita yang sesungguhnya adalah eksploitasi wanita yang berlebihan dan bertentangan dengan fitarh wanita itu sendiri.
Anehnya dalam Konferensi International Kependudukan dan Pembangunan yang diadakan di Kairo pada tahun 1994, Konferensi yang didukung oleh Barat dan PBB memutuskan sebuah resolusi yang aneh dalam membatasi jumlah penduduk dengan cara-cara sebagai berikut;
·         Melegalisasi aborsi
·         Mengusulkan kebebasab sex education dan sex information
·         Mendorong hubungan seksual ekstra-material
·         Mendukung ekonomi pasar penyebaran alat-alat kontrasepsi
Ø  Metode Ghazwul Fikri
Sekurang-kurangnya ada empat metode yang dipergunakan orang-orang kafir dalam mencapai sasaran al-Ghazwu al-Fikri yang pertama, yaitu mengeleminasi Islam supaya tidak berkembang.[6]
a.       Tasykik
Tasykik adalah satu gerakan yang berupaya menciptakan keraguan dan pendangkalan kaum muslimin terhadap agamanya. Tujuan pokoknya melahirkan krisis konfidensi di tengah-tengah kaum muslimin terhadap islam. Paling tidak orang-orang kafir dengan gerakan tasykik ini berupaya meruntuhkan keyakinan kaum muslimin yang mempercayai bahwa islam, dengan dasar al-Qur’an dan Sunnahnya, adalah dien, pedoman hidup manusia yang kebenarannya mutlak.
Sekurang-kurangnya ada dua dampak yang tidak dapat dihindari dari keberhasilan gerakan tasykik kepada kaum muslimin.
Pertama, munculnya netralitas sebagian orang islam dalam masalah keyakinan. Kenetralan ini akan menghilangkan jiwa temasuk tamassuk biddin. Sehingga mereka menganggap semua agama baik.
Kedua, munculnya keragu-raguan terhadap sebagian atau keseluruhan dari ajaran islam. Dampak keragu-raguan ini mewujud dalam bentuk mengimani sebagian isi al-Qur’an dan menolak sebagian yang lain atau rela menerima ajaran dan ideologi buatan manusia sebagai pengganti islam dalam mengatur hidupnya.
b.      Tasywih
Tasywih, sebuah upaya orang kafir untuk menghilangkan kebanggaan kaum muslimin terhadap Islam dengan cara memberikan gambaran islam secara buruk. Sasarannya jelas agar timbul rasa rendah diri (inferiority) yang menyeluruh dikalangan kaum muslimin. Dengan tasywih orang islam bias terputus hubungannya dengan islam, sedangkan orang kafir akan tetap terhalang dari pemahaman yang benar terhadap islam.
c.       Tadzwib
Tadzwib ialah upaya yang lain dari orang-orang kafir dalam mengeleminasi islam. Ia sebuah gerakan pelarutan budaya dan pemikiran. Bagi kaum muslimin sasarannya jelas, yaitu agar tak ada lagi jarak pemikiran dan budaya islam dengan pemikiran dan budaya kufur. Sehingga orang islam tidak tahu lagi mana pemikiran dan budaya islam dan mana yang bukan.  Minimal untuk memisahkan antara pemikiran dan budaya islami dengan pemikiran dan budaya jahili saja, dia sudah mengalami kesulitan.
d.      Taghrib
Taghrib yaitu sebuah gerakan, yang sasarannya sama yaitu untuk mengeleminasikan islam, mendorong kaum muslimin agar mau menerima pemikiran dan perilaku barat. Selain itu taghrib bekerja keras mengeringkan nilai-nilai islam dari jiwa kaum muslimin dan mengisinya dengan nilai-nilai barat yang kristiani. Sehingga melahirkan perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma agama islam.

Sedangkan untuk mencapai tujuan dan sasaran al-ghazwul fikri yang kedua, yaitu menghantam islam dari dalam, orang-orang kafir mempergunakan metode antara lain:
a.       Penyebaran faham sekularisme.
Hakikat sekularisme sama sekali tidak ada kaitannya dengan science. “la diniyyah” (tidak beragama) atau hanya bersifat “duniawiyyah” (keduniaan) semata. Dalam al-Qur’an, orang-orang yang menganut faham sekularisme dalam kehidupannya disebut kaum dahriyyin.
b.      Penyebaran faham nasionalisme.
Nasionalisme adalah faham yang meletakkan bangsa atau nation di atas segala-galanya. Menurut faham ini kepentingan bangsa mengatasi semua kepentingan, termasuk kepentingan agama.
Gerakan nasionalisme adalah sebuah propaganda bathil yang melakukan kesalahan besar. Secara terang-terangan ia melakukan tipu daya jahiliyah yang secara jelas merupakan sebuah konspirasi terhadap islam dan ummatnya. Tak syak lagi, nasionalisme merupakan gerakan pemurtadan agar orang-orang mu’min kembali kepada kejahiliyyahan. Ia merupakan bagian tak terpisahkan dari al-Ghazwu al-Fikri.[7]
c.       Perubahan politik.
Perubahan politik ini di arahkan untuk tujuan mengukuhkan pengaruh kolonialisme dan mencabut akar kekuatan kaum muslimin dalam bidang politik. Secara umum, perubahan politik yang dilancarkan selalu diiringi dengan penyerbuan sistem politik sekular dan mendesak sistem politik islam. Karena itu berbagai ide sekularisasi politik dilancarkan secara besar-besaran seiring dengan kecaman-kecaman terhadap sistem politik islam.
d.      Perubahan sosial
Pada mulanya ambisi penyerbuan orang-orang kafir itu bertujuan memasukkan kembali kedalam agama mereka. Tetapi ketika mereka mengalami kesulitan dalam mewujudkan ambisi tersebut, mereka mulai mengkonsentrasikan gerakannya pada upaya mengeluarkan kaum muslimin dari islam. Ternyata tujuan inipun tidak berhasil seperti harapan mereka. Karena itu kemudian dengan segala macam tipu daya dan sarana, mereka berupaya keras menjauhkan orang islam dari agamanya.

Kenapa Ghazwul Fikri disebut sebagai tantangan dakwah paling berbahaya? Sebab dibandingkan dengan kebatilan-kebatilan dalam bentuk lain, Ghazwul Fikri jauh lebih merusak dan menghancurkan bahkan secara permanen. Dibandingkan dengan perang fisik atau militer, maka Ghazwul fikri ini memiliki beberapa keunggulan[8], antara lain:
1.      Dana yang dibutuhkan tidak sebesar dana yang diperlukan untuk perang fisik.
2.      Sasaran ghazwul fikri tidak terbatas.
3.      Serangannya dapat mengenai siapa saja, dimana saja dan kapan saja.
4.      Tidak ada korban dari pihak penyerang.
5.      Sasaran yang diserang tidak merasakan bahwa sesungguhnya dirinya dalam kondisi diserang.
6.      Dampak yang dihasilkan sangat fatal dan berjangka panjang.
7.      Efektif dan efisien.
C.    Target dan Sasaran Ghazwul Fikri
·         Untuk mencegah ruh Islam tersebar ke seluruh persada bumi
·         Untuk menyebarkan berbagai kebohongan tentang syari’at Islam
·         Untuk mengangkat segi-segi kelemahan yang ada di berbagai negara Islam dan membebankannya kepada Islam
·         Untuk memberikan gambaran bahwa Islam agama kekerasan dan pertumpahan darah
·         Untum menampilkan berbagai keistimewaan Islam sebagai kelemahannya
·         Untuk menuduh Islam merusak daya cipta dan kecerdasan pengikutnya
D.    Bentuk-bentuk Ghozwul Fikri
1.      Perusakan Akhlak
Dengan berbagai media musuh-musuh Islam melancarkan program-program yang bertujuan merusak akhlak generasi muslim. Mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, sampai yang tua renta sekalipun. Di antara bentuk perusakan itu adalah lewat majalah-majalah, televisi, serta musik. Dalam media-media tersebut selalu saja disuguhkan penampilan tokoh-tokoh terkenal yang pola hidupnya jelas-jelas jauh dari nilai-nilai Islam. Mulai dari cara berpakaian, gaya hidup dan ucapan-ucapan yang mereka lontarkan. Dengan cara itu, mereka telah berhasil membuat idola-idola baru yang gaya hidupnya jauh dari adab Islam. Hasilnya betul-betul luar biasa, banyak generasi muda kita yang tergiur dan mengidolakan mereka.
2.      Perusakan Pola Pikir
Dengan memanfaatkan media-media tersebut di atas, mereka juga sengaja menyajikan berita yang tidak jelas kebenarannya, terutama yang berkenaan dengan kaum muslimin. Seringkali mereka memojokkan posisi kaum muslim tanpa alasan yang jelas. Mereka selalu memakai kata-kata; teroris, fundamentalis untuk mengatakan para pejuang kaum muslimin yang gigih mempertahankan kemerdekaan negeri mereka dari penguasaan penjajah yang zhalim dan melampui batas. Sementara itu di sisi lain mereka mendiamkan setiap aksi para perusak, penindas, serta penjajah yang sejalan dengan mereka; seperti Israel, Atheis Rusia, Fundamentalis Hindu India, Serbia, serta yang lain-lainnya. Apa-apa yang sampai kepada kaum muslimin di negeri-negeri lain adalah sesuatu yang benar-benar jauh dari realitas. Bahkan, sengaja diputarbalikkan dari kenyataan yang sesungguhnya.
3.      Sekulerisasi Pendidikan.
Hampir di seluruh negeri muslim telah berdiri model pendidikan sekolah yang lepas dari nilai-nilai keagamaan. Mereka sengaja memisahkan antara agama dengan ilmu pengetahuan di sekolah. Sehingga muncullah generasi-generasi terdidik yang jauh dari agamanya. Sekolah macam inilah yang mereka dirikan di bumi Islam pada masa penjajahan (imperialisme), untuk menghancurkan Islam dari dalam tubuhnya sendiri.
4.      Pemurtadan.
Ini adalah program yang paling jelas kita saksikan. Secara terang-terangan orang-orang non muslim menawarkan "bantuan" ekonomi; mulai dari bahan makanan, rumah, jabatan, sekolah, dan lain-lainnya untuk menggoyahkan iman orang-orang Islam. Pastor Takly berkata: "Kita harus mendorong pembangunan sekolah-sekolah ala Barat yang sekuler. Karena ternyata banyak orang Islam yang goyah aqidahnya dengan Islam dan Al Qur'an setelah mempelajari buku-buku pelajaran Barat dan belajar bahasa asing". Samuel Zwemer dalam konferensi Al Quds untuk para pastor pada tahun 1935 mengatakan: "Sebenarnya tugas kalian bukan mengeluarkan orang-orang Islam dari agamanya menjadi pemeluk agama kalian. Akan tetapi menjauhkan mereka dari agamanya (Al Qur'an dan Sunnah). Sehingga mereka menjadi orang- orang yang putus hubungan dengan Tuhannya dan sesamanya (saling bermusuhan), menjadi terpecah- belah dan jauh dari persatuan. Dengan demikian kalian telah menyiapkan generasi-generasi baru yang akan memenangkan kalian dan menindas kaum mereka sendiri sesuai dengan tujuan kalian".

Ø  Abdurrahman membuat 8 kategori acara televisi dan media cetak yang merupakan bagian dari strategi ghazwul fikri, dan karenanya haram ditonton oleh kaum Muslim[9]:
1)      Membius pandangan mata/ Pameran aurat/.
Banyak disuguhkan wanita-wanita calon penghuni neraka dari kalangan artis dan pelacur. Mereka menjadikan ruang redaksi bagaikan rumah bordil yang menggelar zina mata massal. Saluran televisi dan internet berlomba-lomba menyajikan artis-artis, baik dengan pakaian biasa, ketat, pakaian renang, sampai yang telanjang. Penonton diajak untuk tidak punya rasa malu, hilang iman, mengikuti panggilan nafsu, dan menghidupkan dunia mimpi.
2)      Membudayakan ikhtilat (campur baur tanpa batas syar’i).
Sekumpulan laki-laki dan wanita yang bukan mahram, biasa bergumul jadi satu tanpa batas. Tayangan semacam ini tak ubahnya membuka transaksi zina.
3)      Membudayakan khalwat (berdua-duaan).
Kisah-kisah percintaan bertebaran di berbagai acara. Frekuensi suguhan kisah-kisah pacaran dan kencan makin melegitimasi budaya khalwat.
4)      Mengalunkan nyanyian dan musik setan.
Televisi dan berbagai media audio banyak menyiarkan bait syair lagu berupa mantera perzinaan yang diiringi alunan alat musik berkedokromantisme.
5)      Menyemarakkan zina.
Sajian dari luar negeri maupun lokal yang banyak menyertakan adegan peluk, cium, dan ranjang membuktikan bahwa televisi dan internet adalah corong zina. Aksi zina yang menyeluruh, baik zina mata, telinga, hati, lidah, tangan, kaki, dan kemaluan.
6)      Mempromosikan liwath (homoseksual dan lesbian).
Para artis dan selebritis yang mengidap penyakit homoseks dijadikan contoh gaya hidup modern dan high class. Kaum homo makin bebas berkeliaran dengan berlindung di bawah payung hak asasi manusia.
7)      Menebarkan syirik.
Televisi banyak mengekspos praktik pedukunan, mistik, ramalan, dan sihir yang dapat menghancurkan aqidah ummat.
8)       Tenggelam dalam laghwun.

Acara-acara yang tak ada manfaatnya banyak disuguhkan untuk kita, misalnya gunjingan atau gosip tentang kehidupan pribadi selebriti dan humor berlebihan, sehingga lupa mengerjakan hal-hal yang justru penting seperti dzikir kepada Allah SWT dan belajar ilmu agama maupun dunia.


[1] Daud Rasyid M.A, AL-Ghazwu Al-Fikri dalam sorotan Islam.
[2] Prof. Abdul Rahman H. Habanakah, Metode merusak akhlaq dari Barat.
[3] Mahmud, ali Abdul Halim, Dr. dalam Al-Ghazwu al-Gikri wa al-Tayyari al-Ma’adiyah li al-islam.
[4] QS. Al-Baqarah; 217, QS. Al-baqarah; 120.
[5] QS. As-Saf; 8, QS. At-Taubah;32.
[6] Abu Ridha, Pengantar Memahami AL-Ghazwu Al-Fikr
[7] Mahmud, Ali Abdulhalim, Dr. Al-Ghazwul-Fikri wa at-Tayyari al Ma’adiyyah lil-Islam, bagian IV, hal 156-158 dan WAMY. Al Mausuat al Muyassarah li al Adyani wal Madzhibi al Muas-shirah, hal 401-406
[8] Daud Rasyid, M.A, AL-Ghazwu Al-Fikri dalam sorotan Islam.
[9] Abdurrahman membuat 8 kategori acara televisi dan media cetak yang merupakan bagian dari strategi ghazwul fikri, dan karenanya haram ditonton oleh kaum Muslim.